Perlindungan bagi kelompok masyarakat rentan menjadi perhatian serius bagi DPRD Kabupaten Pati. Dalam forum Musrenbang RKPD 2027 yang berlangsung Selasa (31/03/2026), Wakil Ketua II DPRD Pati, Ir. Bambang Susilo, menyuarakan pentingnya penguatan jaminan sosial sebagai jaring pengaman bagi warga yang membutuhkan.
Bambang menilai bahwa jaminan sosial merupakan instrumen penting dalam menjaga stabilitas kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan bahwa masyarakat yang berada dalam kategori rentan harus mendapatkan perhatian khusus agar tidak semakin terpuruk oleh kondisi ekonomi atau masalah sosial lainnya.
“Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa pelayanan kesehatan dan jaminan sosial dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat,” tegas Bambang Susilo dalam forum tersebut. Pernyataan ini menjadi instruksi bagi pemerintah daerah untuk lebih proaktif dalam mendata dan menyalurkan bantuan.
Melalui Pokok-Pokok Pikiran DPRD, Bambang berharap sektor sosial mendapatkan porsi yang memadai dalam perencanaan tahun 2027. Dengan penguatan jaminan sosial, diharapkan tingkat kemiskinan dan ketimpangan di Kabupaten Pati dapat terus ditekan.











