PATI, sraya.net – Ketua DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PDI Perjuangan, Ali Badrudin, optimistis pendapatan daerah Kabupaten Pati tahun 2026 dapat melampaui target yang telah ditetapkan dalam APBD.
Hal itu disampaikan usai agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati terkait jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi mengenai perubahan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Menurut Ali Badrudin, target pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan mencapai sekitar Rp630 miliar. Namun, capaian tersebut masih berpotensi meningkat tergantung perkembangan kondisi daerah dan optimalisasi pendapatan.
“Mungkin bisa melampaui dari target itu, mungkin juga bisa kurang. Itu adalah target ketika di APBD Kabupaten Pati,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perubahan perda pajak dan retribusi daerah menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ya tentunya ini dalam langkah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Pati juga,” katanya.
Politisi PDIP itu menilai, penyesuaian pajak dan retribusi daerah harus dilakukan secara tepat dengan tetap mempertimbangkan kondisi masyarakat serta regulasi dari pemerintah pusat.
Selain itu, pembahasan raperda nantinya juga akan melibatkan DPRD, pihak eksekutif, masyarakat hingga kejaksaan sebagai narasumber agar kebijakan yang dihasilkan lebih matang dan sesuai aturan.
Ali berharap peningkatan PAD Kabupaten Pati nantinya dapat mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
(ADV)











