Sebagai garda terdepan sekaligus aparat penegak peraturan daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati dituntut untuk bekerja secara profesional. Namun, Wakil Ketua Komisi A DPRD Pati, Suwarno, mengingatkan bahwa profesionalisme dan tuntutan kerja keras tersebut harus diimbangi dengan pemenuhan hak operasional yang layak dari pemerintah daerah.
Suwarno melihat tugas Satpol PP dalam mengawasi tempat hiburan malam sangat berat dan berisiko tinggi, sehingga membutuhkan dukungan logistik yang kuat. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Pati memberikan perhatian serius pada pengalokasian dana operasional penegakan hukum agar petugas tidak terhambat saat harus melakukan razia rutin.
“Menurut Suwarno, penegakan perda merupakan kewenangan aparat penegak perda seperti Satpol PP. Namun, dalam pelaksanaannya dibutuhkan dukungan anggaran yang cukup agar kegiatan pengawasan dan penertiban dapat dilakukan secara rutin,” demikian pandangannya terhadap peran sentral korps penegak perda.
DPRD siap mengawal pembahasan anggaran penunjang ini pada rapat-rapat komisi mendatang. Suwarno yakin, dengan alokasi dana operasional yang memadai, Satpol PP akan mampu menjalankan fungsinya secara mandiri, berwibawa, dan terbebas dari kendala teknis yang selama ini dikeluhkan di lapangan.
(ADV)











