Bandang Minta Ketidakhadiran Pejabat di Paripurna Dicek Izinnya

Advertorial, Berita39 Dilihat
banner 468x60

PATI, sraya.net – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Teguh Bandang Waluyo meminta ketidakhadiran sejumlah camat dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rapat paripurna DPRD Pati, Senin (14/9/2026), diperiksa secara administratif.

Hal itu disampaikan Bandang setelah melihat daftar hadir dalam rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026.

Bandang mempertanyakan apakah para pejabat yang tidak hadir telah memberikan pemberitahuan atau izin kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Pati.

“Banyak juga kepala dinas yang diwakilkan, Bapak Ketua. Apakah ini juga dapat disampaikan izinnya kepada Sekda?” kata Bandang.

Ia mengatakan, persoalan tersebut tidak semata-mata mengenai hadir atau tidak hadirnya seorang pejabat. Menurutnya, terdapat mekanisme administrasi yang semestinya dipenuhi ketika pejabat berhalangan mengikuti agenda resmi pemerintahan.

Bandang juga menyebut dari 21 camat di Kabupaten Pati, hanya enam yang menurutnya hadir secara langsung dalam paripurna tersebut.

Sementara camat lainnya disebut tidak hadir dan sebagian diwakilkan.

“Paripurna adalah rapat tertinggi, Bapak Ketua,” ujarnya.

Ia menilai agenda penyampaian Nota Keuangan APBD Perubahan 2026 merupakan forum yang semestinya mendapat perhatian dari seluruh jajaran pemerintahan daerah.

Bandang berharap persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi eksekutif agar ke depan kehadiran dalam agenda resmi DPRD dapat lebih diperhatikan.

Ia juga meminta persoalan tersebut ditindaklanjuti secara serius dengan melihat data kehadiran serta keterangan dari masing-masing pejabat yang tidak hadir.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *