Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, memberikan pernyataan tegas terkait keberlangsungan proyek infrastruktur di Bumi Mina Tani. Politisi dari Fraksi Demokrat ini mengingatkan bahwa proses pembangunan daerah tidak boleh berhenti total meskipun saat ini pemerintah daerah sedang menunggu asistensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Joni menilai bahwa kehati-hatian dalam administrasi dan kepatuhan terhadap aturan pencegahan korupsi adalah hal yang sangat positif. Namun, ia menekankan bahwa prosedur tersebut jangan sampai menyandera kepentingan publik yang membutuhkan perbaikan sarana dan prasarana secara cepat.
“Kita sudah betul pembangunan menunggu asistensi dari KPK, tapi ya jangan berhenti sama sekali. Kalau berhenti sama sekali tidak ada pembangunan, jadi kacau Pati ini—jalan rusak, jembatan rusak, tanggul rusak,” ujar Joni Kurnianto saat memberikan keterangan di hadapan awak media.
DPRD Pati melalui Komisi C mendorong agar pemerintah daerah tetap menjalankan agenda pembangunan yang mendesak. Menurut Joni, penundaan yang terlalu lama hanya akan memperparah kerusakan infrastruktur yang ada, yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat luas sebagai pengguna fasilitas tersebut.
(ADV)











