Kondisi infrastruktur di Kabupaten Pati kini berada di persimpangan jalan antara prosedur birokrasi dan realita lapangan. Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, menyoroti adanya kecenderungan melambatnya proyek pembangunan karena adanya proses asistensi dari lembaga antirasuah, KPK.
Joni mengakui bahwa asistensi KPK adalah langkah preventif yang sangat baik untuk menjamin transparansi. Namun, ia memperingatkan bahwa jika aspek ini justru menghentikan roda pembangunan, maka stabilitas daerah bisa terganggu. Fasilitas publik seperti jembatan dan tanggul yang rusak memerlukan penanganan segera demi keselamatan warga.
Ia berpendapat bahwa kebutuhan infrastruktur bersifat mendesak dan tidak bisa menunggu terlalu lama. Keterlambatan perbaikan jalan atau jembatan akan berdampak domino pada aktivitas ekonomi masyarakat, yang mana mobilitas barang dan jasa menjadi terhambat.
Joni berharap pemerintah daerah dapat menemukan titik keseimbangan yang tepat. Kepatuhan terhadap regulasi pencegahan korupsi harus tetap berjalan seiring dengan akselerasi pembangunan fisik, sehingga kemajuan daerah tidak jalan di tempat.
(ADV)











