PATI, sraya.net – Wakil Ketua Komisi A DPRD Pati dari Fraksi PDI Perjuangan, Suwarno menyoroti keterbatasan anggaran dalam penegakan aturan terkait hiburan malam di Kabupaten Pati. Menurutnya, kendala anggaran menjadi salah satu faktor yang membuat penindakan belum bisa berjalan maksimal.
Hal itu disampaikan Suwarno saat menanggapi rekomendasi Kapolresta Pati terkait penertiban tempat hiburan malam yang diduga melanggar aturan. Ia menegaskan bahwa regulasi sebenarnya sudah tersedia dalam Perda Pariwisata.
“Kalau aturannya sebenarnya sudah ada di Perda Pariwisata. Tinggal bagaimana pelaksanaannya di lapangan,” ujarnya.
Menurut Suwarno, penegakan perda merupakan kewenangan aparat penegak perda seperti Satpol PP. Namun, dalam pelaksanaannya dibutuhkan dukungan anggaran yang cukup agar kegiatan pengawasan dan penertiban dapat dilakukan secara rutin.
“Salah satunya anggaran. Kalau tidak ada anggaran tentu penindakan juga sulit berjalan maksimal,” katanya.
Ia menilai pemerintah daerah perlu memberi perhatian serius terhadap dukungan operasional penegakan perda. Sebab, persoalan hiburan malam dinilai berkaitan langsung dengan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
“Jangan sampai aturan sudah ada tetapi implementasinya lemah. Ini perlu menjadi perhatian bersama,” tambahnya.
Suwarno berharap koordinasi antara pemerintah daerah, Satpol PP, dan aparat kepolisian dapat diperkuat agar penegakan aturan berjalan lebih efektif dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
(ADV)











