Komisi A DPRD Pati Dorong Satpol PP Tegakkan Perda Hiburan Malam

banner 468x60

PATI, sraya.net– Wakil Ketua Komisi A DPRD Pati dari Fraksi PDI Perjuangan, Suwarno mendorong Satpol PP Kabupaten Pati untuk lebih optimal dalam menegakkan Perda Pariwisata terkait keberadaan hiburan malam di wilayah Kabupaten Pati.

Menurut Suwarno, aturan mengenai hiburan malam sebenarnya sudah jelas tertuang dalam perda. Karena itu, ia menilai langkah penegakan tinggal disesuaikan dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

banner 336x280

“Perdanya sudah ada, tinggal di-follow saja sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Ia menjelaskan, penegakan perda merupakan ranah Satpol PP sebagai aparat penegak peraturan daerah. Oleh sebab itu, pemerintah daerah dinilai perlu memperkuat dukungan terhadap lembaga tersebut agar penindakan dapat dilakukan secara maksimal.

“Kalau perda itu kan ranahnya penegakan, berarti Satpol PP. Semua harus sesuai aturan,” ujarnya.

Selain itu, Suwarno juga menilai penegakan aturan perlu dilakukan secara konsisten agar tidak menimbulkan kesan tebang pilih di masyarakat. Ia meminta seluruh pihak menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing.

“Kalau memang ada pelanggaran ya harus ditindak sesuai mekanisme. Yang penting jangan sampai aturan hanya jadi formalitas,” tegasnya.

Ia berharap penegakan perda terkait hiburan malam dapat berjalan lebih baik ke depan sehingga situasi ketertiban dan keamanan masyarakat di Kabupaten Pati tetap terjaga.

(A

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *