DPRD Pati Minta Penindakan Hiburan Malam Dilakukan Sesuai Aturan

banner 468x60

PATI, sraya.net – Anggota Komisi A DPRD Pati dari Partai NasDem, Karwito menegaskan bahwa penindakan terhadap tempat hiburan malam di Kabupaten Pati harus dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku dan tidak boleh dilakukan secara sembarangan.

Menurut Karwito, pemerintah daerah sebenarnya telah memiliki dasar hukum melalui Perda Pariwisata. Karena itu, ia meminta aparat penegak perda menjalankan tugas secara profesional dan terukur agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.

banner 336x280

“Semua itu ada aturannya. Jadi penindakan juga harus sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Ia mengatakan, persoalan hiburan malam tidak bisa hanya disikapi dengan wacana, tetapi membutuhkan langkah nyata dari instansi terkait. Namun di sisi lain, penegakan aturan juga harus dibarengi kesiapan administrasi maupun dukungan operasional.

“Kalau memang ditemukan pelanggaran, ya harus ada tindakan tegas. Tapi pemerintah juga harus menyiapkan dukungan yang cukup supaya aparat di lapangan bisa bekerja maksimal,” katanya.

Karwito menilai ketegasan pemerintah diperlukan agar perda yang sudah dibuat tidak kehilangan wibawa. Ia mengingatkan, masyarakat akan mempertanyakan keseriusan pemerintah apabila aturan yang ada tidak dijalankan secara konsisten.

“Jangan sampai masyarakat melihat perda hanya sekadar tulisan tanpa implementasi. Kalau aturan sudah dibuat, maka harus ada keberanian untuk menegakkannya,” tegasnya.

Ia pun berharap koordinasi antara Satpol PP, kepolisian, dan pemerintah daerah dapat diperkuat agar penanganan hiburan malam di Pati berjalan efektif tanpa menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *