Kebijakan mengenai perubahan status kepemilikan dan tanggung jawab pengelolaan jalan di Kabupaten Pati memerlukan kehati-hatian yang tinggi. Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, meminta Pemerintah Kabupaten Pati untuk bersikap lebih selektif dan tidak terburu-buru dalam menyetujui usulan pengalihan status jalan desa menjadi jalan kabupaten.
Joni mengingatkan bahwa ketika sebuah jalan desa naik status menjadi jalan kabupaten, maka seluruh konsekuensi pembiayaan pembangunan dan perawatan otomatis berpindah menjadi beban APBD induk. Jika penetapan status baru ini dilakukan tanpa kalkulasi yang matang, dikhawatirkan akan mengganggu stabilitas fiskal daerah.
“Jangan sampai pengalihan jalan justru membebani anggaran daerah. Harus dihitung betul agar tetap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkas politisi senior Fraksi Demokrat tersebut memberikan rambu-rambu kebijakan.
DPRD menyarankan agar Pemkab Pati menyusun instrumen penilaian yang ketat dengan mempertimbangkan kesiapan anggaran serta skala prioritas pembangunan wilayah. Langkah pengalihan status menurut Joni harus benar-benar berbasis pada urgensi konektivitas antar-kecamatan dan potensi pertumbuhan ekonomi sektoral yang nyata.
(ADV)











