PATI – Komisi D DPRD Kabupaten Pati menyerahkan sepenuhnya penanganan dugaan kasus perundungan di MTs Islam Wangunrejo kepada aparat kepolisian.
Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan pihaknya menghormati kewenangan Polresta Pati dalam mengusut perkara yang kini menjadi perhatian publik tersebut.
Ia berharap penyidik dapat bekerja secara profesional dan objektif dalam mengungkap seluruh fakta yang terjadi.
“Kami percaya penuh kepada kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini sesuai aturan yang berlaku,” kata Teguh.
Meski demikian, DPRD tetap akan memantau perkembangan penanganan kasus guna memastikan proses berjalan sesuai koridor hukum.










