Revisi Perda BPHTB Ditargetkan Akhir Tahun, DPRD Pati Tetap Ikuti Tahapan Pembahasan

banner 468x60

PATI, sraya.net – DPRD Kabupaten Pati menargetkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 yang berkaitan dengan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dapat diselesaikan pada akhir tahun ini.

Ketua Komisi B DPRD Pati Muslihan mengatakan, target tersebut sebelumnya telah disampaikan pimpinan DPRD. Namun, ia menegaskan proses pembahasan regulasi tetap membutuhkan waktu dan mengikuti tahapan yang berlaku.

“Target tadi disampaikan Pak Pimpinan, Wakil Pimpinan DPRD, ditargetkan akhir tahun ini. Tapi nanti kita belum tahu,” ujar Muslihan.

Menurutnya, proses pembahasan Perda memiliki sejumlah tahapan yang harus dilalui. Karena itu, target penyelesaian tetap perlu melihat dinamika selama proses pembahasan berlangsung.

“Yang namanya pembahasan itu kan ada waktunya, kadang diperpanjang atau apa. Nanti kita melihat situasi,” jelasnya.

Muslihan memastikan aspirasi masyarakat mengenai BPHTB tetap dapat menjadi bagian dari proses tersebut. Terlebih, Perda Nomor 1 Tahun 2024 telah masuk dalam Propemperda dan direncanakan mengalami revisi.

Ia mengatakan, pembahasan nantinya tidak hanya dilakukan di internal DPRD. Public hearing juga akan menjadi ruang untuk mendengarkan masukan dari stakeholder.

“Semua aspirasi akan kita akomodir dalam proses revisi. Tujuannya supaya Perda yang ada ini bisa menjadi lebih baik dan lebih mementingkan kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Muslihan berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai tanpa mengabaikan kualitas pembahasan maupun ketentuan hukum yang berlaku.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *