Ali Badrudin Pastikan Usulan Pansus Karangsari Diproses Sesuai Tata Tertib DPRD

Advertorial, Berita, Lokal245 Dilihat
banner 468x60

PATI – DPRD Kabupaten Pati memastikan aspirasi masyarakat Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak, terkait usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas konflik agraria eks Hak Guna Usaha (HGU) akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku di lembaga legislatif. DPRD menegaskan setiap keputusan kelembagaan harus melalui tahapan yang telah diatur dalam tata tertib.

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengatakan pihaknya menghargai setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat. Namun, pembentukan pansus merupakan keputusan kelembagaan yang harus didasarkan pada prosedur resmi agar memiliki legitimasi hukum.

“Semua aspirasi masyarakat kami terima dengan baik. Namun, pembentukan panitia khusus tidak bisa dilakukan secara langsung. Ada mekanisme yang harus dilalui sesuai tata tertib DPRD sehingga setiap keputusan benar-benar memiliki dasar yang jelas,” ujar Ali Badrudin.

Ia menjelaskan, usulan pembentukan pansus harus terlebih dahulu diajukan oleh anggota DPRD maupun fraksi. Setelah itu, usulan akan dibahas melalui mekanisme internal sebelum dibawa ke rapat paripurna untuk memperoleh persetujuan mayoritas anggota dewan.

Menurut Ali, sistem kerja DPRD mengedepankan prinsip kolektif dan kolegial. Oleh sebab itu, setiap kebijakan yang diambil merupakan hasil pembahasan bersama seluruh unsur DPRD, bukan keputusan pimpinan semata.

“Keputusan yang dihasilkan DPRD harus melalui proses musyawarah dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, setiap langkah yang ditempuh memiliki kekuatan kelembagaan dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Ali menambahkan, persoalan agraria di Desa Karangsari akan disampaikan kepada seluruh fraksi sebagai bahan pembahasan lebih lanjut. Ia berharap seluruh anggota DPRD dapat memberikan perhatian terhadap aspirasi masyarakat dengan tetap mengedepankan aturan serta kewenangan yang dimiliki lembaga legislatif.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses tersebut secara kondusif. Menurutnya, DPRD Kabupaten Pati berkomitmen menjalankan fungsi penyaluran aspirasi dan pengawasan secara maksimal agar setiap persoalan yang berkembang di masyarakat dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang benar.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *