Berkas PAW Sempat Terkendala, Golkar Pati Kini Tinggal Tunggu Rekomendasi Pemprov

Advertorial, Berita80 Dilihat
banner 468x60

PATI, sraya.net — Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pati dari Partai Golkar sempat mengalami hambatan pada tahap kelengkapan dokumen. Namun, persoalan administrasi tersebut kini telah diselesaikan dan pengajuan PAW telah diteruskan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati, mengatakan keterlambatan proses sebelumnya bukan disebabkan persoalan calon pengganti, melainkan karena masih terdapat berkas yang perlu dilengkapi.

“Memang sebelumnya ada kelengkapan yang masih kurang sehingga pengajuan ke provinsi tidak bisa langsung dilakukan. Sekarang persyaratannya sudah dilengkapi dan berkasnya sudah masuk,” kata Endah.

Setelah dokumen dinyatakan lengkap, proses PAW kini menjadi kewenangan tahapan administrasi di tingkat provinsi. DPD Golkar Pati pun memilih menunggu proses tersebut sembari terus memantau perkembangannya.

Endah berharap proses pemeriksaan dan penerbitan rekomendasi dari Pemprov Jateng tidak kembali mengalami kendala. Menurutnya, kelengkapan dokumen menjadi bagian penting agar tahapan PAW dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Kami sekarang tinggal menunggu rekomendasi dari provinsi. Harapannya tidak ada lagi kekurangan administrasi sehingga prosesnya bisa segera dilanjutkan,” ujarnya.

Ia menyebut DPD Golkar Pati menargetkan rekomendasi dapat terbit pada awal September. Jika rekomendasi telah diterima, pihaknya akan segera berkoordinasi untuk melanjutkan tahapan PAW di DPRD Pati.

“Kalau rekomendasi sudah turun, tentu akan langsung kami tindak lanjuti sesuai tahapan yang berlaku,” jelasnya.

Endah mengakui setiap proses PAW memiliki waktu penyelesaian yang berbeda. Kelengkapan dokumen dan proses verifikasi menjadi salah satu faktor yang dapat memengaruhi cepat atau lambatnya tahapan tersebut.

“Dalam proses PAW memang ada tahapan yang harus dipenuhi. Jadi ketika ada berkas yang belum lengkap, otomatis harus diselesaikan terlebih dahulu,” pungkasnya.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *