DPRD Pati Dorong Desa Aktif Awasi Peredaran Rokok Ilegal

Advertorial, Berita41 Dilihat
banner 468x60

PATI, sraya.net — Pemerintah desa didorong untuk ikut mengambil peran dalam mencegah peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pati. Posisi desa yang bersentuhan langsung dengan aktivitas warga dinilai dapat menjadi bagian penting dalam mendeteksi dugaan perdagangan rokok tanpa pita cukai sejak dini.

Sekretaris Komisi D DPRD Pati dari Fraksi PPP, M Dyan Aulia Burhanudin atau Burhan, meminta kepala desa dan seluruh perangkat desa lebih peka terhadap aktivitas perdagangan yang berpotensi berkaitan dengan peredaran rokok ilegal.

Menurutnya, pengawasan di tingkat desa dapat menjadi pintu awal bagi penyampaian informasi kepada aparat berwenang. Dengan demikian, dugaan pelanggaran yang ditemukan di lingkungan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.

“Desa jangan hanya menjadi penerima informasi. Kalau ada indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungannya, pemerintah desa bisa membantu menyampaikan informasi kepada pihak yang berwenang,” kata Burhan.

Ia menjelaskan, perangkat desa memiliki pemahaman yang cukup baik mengenai kondisi wilayah dan aktivitas masyarakat. Kedekatan tersebut dinilai dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pengawasan secara berjenjang.

Namun, Burhan menegaskan keterlibatan pemerintah desa bukan berarti mengambil alih tugas aparat dalam melakukan penindakan. Peran desa lebih ditekankan pada pengawasan lingkungan, pemberian pemahaman kepada masyarakat, serta pelaporan apabila menemukan indikasi pelanggaran.

“Perangkat desa cukup menjadi mata dan telinga di wilayahnya. Ketika menemukan hal yang mencurigakan, segera koordinasikan dengan kecamatan maupun aparat terkait,” ujarnya.

Selain pengawasan, ia menilai edukasi mengenai aturan cukai perlu diperluas hingga ke tingkat desa. Pedagang kecil dan masyarakat perlu mengetahui ciri-ciri rokok ilegal serta memahami konsekuensi dari menjual maupun mengedarkannya.

Burhan berharap keterlibatan pemerintah desa dapat memperluas jangkauan pengawasan hingga ke wilayah yang tidak selalu mudah dipantau oleh petugas. Menurutnya, pemberantasan rokok ilegal membutuhkan kerja sama dari berbagai tingkatan pemerintahan dan masyarakat.

“Semakin dekat pengawasan dengan masyarakat, semakin cepat pula informasi mengenai potensi peredaran ilegal bisa diketahui. Ini yang perlu kita bangun bersama,” tandas Burhan.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *