DPRD Pati Dorong Efektivitas Pelayanan melalui Revisi Tarif Retribusi

Advertorial, Berita, Lokal236 Dilihat
banner 468x60

Upaya meningkatkan efektivitas pelayanan publik di Kabupaten Pati terus diupayakan oleh DPRD melalui revisi Perda tarif retribusi, sebagaimana didorong oleh anggota DPRD Pati, Kastomo. Ia menyatakan bahwa regulasi yang relevan dengan kondisi terkini sangat diperlukan agar setiap instrumen retribusi mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan. Menurutnya, momentum revisi Perda yang tengah berjalan harus dimanfaatkan seoptimal mungkin.

Kastomo menyoroti pentingnya menyinergikan seluruh rekomendasi perubahan tarif yang ada. Ia menyatakan bahwa pembahasan secara parsial tidak akan menghasilkan kebijakan yang utuh. Oleh sebab itu, ia mendesak agar seluruh OPD terkait untuk segera menyerahkan data dan rekomendasi agar dapat dibahas secara menyeluruh bersama pihak eksekutif.

Lebih jauh, Kastomo juga menyinggung mengenai aspek penghematan kerja birokrasi dalam pelayanan retribusi. Ia menekankan bahwa retribusi jasa umum harus dikelola dengan cara yang efektif dan efisien. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus berani melakukan inovasi kebijakan selama tetap berada dalam koridor hukum dan kepentingan masyarakat.

Perihal penyesuaian tarif, Kastomo menegaskan kembali bahwa “keseimbangan” adalah kata kunci. Kebijakan retribusi tidak boleh menjadi beban bagi masyarakat, namun juga tidak boleh menghambat kemajuan daerah. Ia percaya bahwa dengan kajian yang mendalam, pemerintah daerah dapat menemukan nominal tarif yang ideal untuk setiap sektor retribusi.

Ia optimistis revisi Perda ini dapat menjadi instrumen hukum yang mendukung kinerja pemerintah daerah ke depan. Kastomo berharap masyarakat Kabupaten Pati dapat merasakan dampak positif dari pembaruan aturan ini dalam bentuk layanan publik yang lebih baik dan transparan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *