DPRD Pati Soroti Perlindungan Korban Anak dalam Kasus Ponpes Ndholo Kusumo

banner 468x60

PATI, sraya.net – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PDI Perjuangan, Warsiti, menyoroti pentingnya perlindungan terhadap korban anak dalam kasus dugaan pencabulan yang terjadi di Ponpes Ndholo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu.

Menurut Warsiti, para korban harus mendapatkan pendampingan secara serius, baik dari sisi hukum maupun psikologis, mengingat sebagian korban masih berusia anak-anak.

banner 336x280

Ia menilai kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak boleh dianggap sepele karena dapat meninggalkan trauma panjang bagi korban.

“Korban harus dilindungi dan didampingi secara maksimal. Jangan sampai mereka merasa sendirian atau takut untuk berbicara,” ujar Warsiti.

Politisi PDI Perjuangan itu meminta seluruh pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum hingga masyarakat, ikut mengawal pemulihan korban.

Menurutnya, keberanian korban untuk melapor harus didukung dengan jaminan keamanan dan perlindungan identitas.

Warsiti juga menegaskan bahwa lingkungan pendidikan, termasuk pesantren, seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak untuk belajar dan menimba ilmu.

“Lembaga pendidikan harus menjadi tempat yang aman dan nyaman. Kalau ada kekerasan seksual seperti ini tentu sangat memprihatinkan,” katanya.

Ia berharap kasus tersebut diproses secara tuntas agar memberikan rasa keadilan bagi para korban dan keluarganya.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *