Pati, sraya.net — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati, Eko Kuswanto, menyoroti adanya perusahaan di Kabupaten Pati yang telah berdiri namun belum dapat beroperasi karena terkendala perizinan.
Menurutnya, kondisi tersebut sangat disayangkan karena berpotensi merugikan daerah, baik dari sisi ekonomi maupun peluang kerja bagi masyarakat.
“Saat ini ada perusahaan yang sudah dibangun, tetapi berhenti karena perizinannya belum terurus,” ujarnya.
Eko menilai persoalan ini harus segera diselesaikan oleh pemerintah daerah agar investasi yang sudah masuk tidak sia-sia. Ia menegaskan, hambatan administratif tidak boleh menjadi alasan terhentinya operasional perusahaan.
Ia pun mendorong agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk menuntaskan persoalan tersebut, sehingga perusahaan dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
(ADV)













