Efisiensi Anggaran Berdampak pada Pelayanan Kependudukan, DPRD Minta Solusi

banner 468x60

PATI, sraya.net – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah daerah dinilai turut berdampak terhadap pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Pati. Kondisi tersebut menjadi perhatian Komisi A DPRD Kabupaten Pati saat menggelar rapat kerja dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Anggota Komisi A DPRD Pati, Suharmanto, mengatakan efisiensi anggaran memang diperlukan untuk menyesuaikan kondisi keuangan daerah. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menghambat pelayanan publik yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, Disdukcapil merupakan salah satu organisasi perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung setiap hari. Karena itu, kebutuhan operasional dasar harus tetap terpenuhi agar pelayanan berjalan lancar.

“Dengan adanya efisiensi anggaran, tentu ada beberapa kebutuhan yang harus disesuaikan. Tetapi jangan sampai pelayanan kepada masyarakat menjadi terganggu karena keterbatasan dukungan anggaran,” katanya.

Dalam rapat kerja tersebut, Komisi A menerima laporan mengenai sejumlah kebutuhan mendesak yang masih harus dipenuhi, mulai dari pengadaan blanko e-KTP, bahan pencetakan dokumen kependudukan, hingga perbaikan alat perekaman yang rusak.

Suharmanto menilai kondisi tersebut perlu segera mendapatkan perhatian. Ia meminta Disdukcapil menyusun skala prioritas agar anggaran yang tersedia dapat digunakan secara efektif untuk mendukung pelayanan yang paling mendesak.

Selain itu, Komisi A juga mendorong adanya komunikasi intensif antara Disdukcapil dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna mencari jalan keluar atas keterbatasan anggaran yang ada.

“Yang terpenting adalah pelayanan masyarakat tidak boleh berhenti. Kalau ada kebutuhan mendesak, harus dicari solusi bersama sehingga pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan dengan baik,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa keberadaan dokumen kependudukan memiliki peran strategis dalam berbagai layanan publik. Oleh sebab itu, DPRD akan terus mengawal agar kebutuhan pelayanan Disdukcapil tetap menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah.

“Administrasi kependudukan adalah layanan dasar. Kami berharap persoalan anggaran ini dapat segera diselesaikan sehingga masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang maksimal,” tutup Suharmanto.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *