Gapeksindo Jateng Dorong Pelaku Konstruksi Cepat Beradaptasi dengan Regulasi Terbaru

Advertorial, Berita252 Dilihat
banner 468x60

SEMARANG – Perubahan regulasi di sektor jasa konstruksi menjadi perhatian utama dalam Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) DPD Gapeksindo Jawa Tengah yang digelar di Noormans Hotel Semarang, Kamis (16/7/2026).

Ketua DPD Gapeksindo Jawa Tengah Hasan Suryadi mengatakan berbagai aturan baru menuntut badan usaha jasa konstruksi agar mampu menyesuaikan diri dengan cepat.

Beberapa regulasi yang menjadi sorotan antara lain PP Nomor 28 Tahun 2025, pembaruan KAMI 2025 pada sistem OSS, serta Permen PUPR Nomor 6 Tahun 2025.

Menurutnya, perusahaan konstruksi, khususnya skala kecil dan menengah, membutuhkan pendampingan agar tidak mengalami kesulitan dalam memenuhi ketentuan yang berlaku.

Karena itu, Gapeksindo berkomitmen memperkuat layanan edukasi, konsultasi, dan advokasi kepada seluruh anggota agar tetap mampu bersaing di tengah perubahan regulasi.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *