Kajari Pati Dalami Proyek Mangkrak Ruang Tunggu RSUD Soewondo

Advertorial, Berita231 Dilihat
banner 468x60

PATI – Kepala Kejaksaan Negeri Pati, R. Hari Wibowo, masih mendalami penyebab terhentinya proyek pembangunan ruang tunggu depan RSUD RAA Soewondo Pati yang telah mangkrak selama sekitar dua bulan.

Menurut Hari Wibowo, pihaknya belum dapat mengambil kesimpulan karena masih mempelajari seluruh dokumen dan kronologi proyek yang bernilai Rp990 juta tersebut.

Ia mengaku belum mengikuti proses pendampingan sejak awal karena baru sekitar tiga bulan menjabat sebagai Kajari Pati. Oleh sebab itu, seluruh aspek proyek harus dipahami terlebih dahulu sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pati juga masih menunggu hasil kajian dari Kementerian Kebudayaan RI terkait status kawasan pembangunan yang diduga berada di area cagar budaya.

Kajian tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menentukan apakah proyek dapat dilanjutkan atau harus dihentikan secara permanen.

Diketahui, pembangunan ruang tunggu RSUD RAA Soewondo semula ditargetkan selesai pada Mei 2026. Namun pekerjaan dihentikan sejak akhir April setelah muncul kajian yang menyebut lokasi pembangunan berada dalam kawasan cagar budaya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *