Kastomo Dorong Transparansi Pemerintahan Desa Sejak Tahap Perencanaan

Advertorial, Berita32 Dilihat
banner 468x60

PATI, sraya.net – Keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dinilai perlu diterapkan sejak awal proses perencanaan. Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Kastomo, meminta pemerintah desa tidak menjadikan transparansi sebatas kewajiban saat menyampaikan laporan pertanggungjawaban.

Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui berbagai program yang akan dijalankan pemerintah desa, termasuk tujuan dan arah pembangunan yang direncanakan. Keterbukaan sejak awal juga dinilai dapat membuka ruang bagi masyarakat untuk turut melakukan pengawasan.

“Transparansi harus dimulai dari perencanaan. Masyarakat perlu tahu program yang disusun, tujuan serta bagaimana pelaksanaannya. Dengan keterbukaan itu, masyarakat juga memiliki ruang untuk ikut mengawasi,” ujar Kastomo.

Ia menilai pemahaman mengenai tata kelola pemerintahan dan aturan hukum menjadi hal penting bagi aparatur desa. Dalam hal ini, Program Jaksa Garda Desa dapat dimanfaatkan sebagai sarana konsultasi sekaligus penguatan kapasitas pemerintah desa.

Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa sendiri diarahkan untuk memperkuat koordinasi dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Pendampingan dan pengawasan di tingkat desa diharapkan dapat membantu pemerintah desa menjalankan program sesuai ketentuan yang berlaku.

Kastomo menegaskan, mekanisme pengawasan seharusnya tidak dipandang sebagai hambatan bagi pemerintah desa dalam menjalankan pembangunan. Justru, pengawasan diperlukan untuk memastikan setiap program berjalan sesuai tujuan dan memiliki dasar yang jelas.

“Pengawasan bukan untuk menghambat pembangunan. Justru menjadi bagian untuk memastikan pembangunan tetap berada di jalur yang benar. Kalau semuanya terbuka, potensi kesalahpahaman dan persoalan dapat diminimalkan,” jelasnya.

Selain masyarakat, Kastomo juga mendorong agar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diberikan ruang yang optimal dalam setiap pembahasan kebijakan di tingkat desa.

Ia menilai keterlibatan BPD dapat memperkuat mekanisme kontrol sekaligus membangun komunikasi yang lebih baik antara kepala desa, perangkat desa, BPD, dan masyarakat.

Dengan adanya keterbukaan serta pengawasan yang berjalan sejak tahap awal, Kastomo berharap penyelenggaraan pemerintahan desa tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu menghasilkan program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Pada akhirnya, yang menjadi tujuan bukan hanya bagaimana pemerintahan desa berjalan, tetapi bagaimana setiap program yang dibuat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *