PATI, sraya.net – DPRD Kabupaten Pati berencana melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati dalam kegiatan inspeksi mendadak (sidak) guna memperkuat tindak lanjut atas setiap temuan di lapangan.
Anggota DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menjelaskan bahwa selama ini hasil sidak kerap berhenti pada rekomendasi. Dengan adanya kerja sama dengan Kejari, setiap indikasi pelanggaran dapat segera diproses secara hukum.
“Kalau selama ini sidak hanya berhenti pada catatan dan rekomendasi, ke depan kita ingin ada tindak lanjut yang lebih jelas. Jika ada temuan, bisa langsung kami sampaikan ke Kejari untuk ditelaah,” jelasnya.
Ia mencontohkan, saat Komisi C melakukan sidak dan menemukan kerusakan infrastruktur seperti jalan atau talud yang tidak sesuai spesifikasi, maka temuan tersebut bisa langsung diproses lebih lanjut.
“Misalnya ada pekerjaan jalan yang tidak sesuai kualitas, itu bisa langsung ditindaklanjuti. Jadi tidak ada lagi temuan yang mengendap tanpa kejelasan,” tegasnya.
Menurutnya, langkah ini akan memberikan efek jera bagi pelaksana proyek yang tidak menjalankan pekerjaan sesuai ketentuan.
(ADV)











