PATI – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Perikanan serta Petani Garam di Kabupaten Pati diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat pesisir. Regulasi tersebut dinilai harus memberikan perlindungan sekaligus membuka peluang bagi nelayan dan petani garam untuk meningkatkan kesejahteraan.
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Golkar, Nanda Yahya, mengatakan substansi perda tidak boleh berhenti pada pengaturan administratif semata. Menurutnya, regulasi harus menghadirkan instrumen yang mampu menjaga stabilitas usaha masyarakat, terutama saat menghadapi fluktuasi harga hasil perikanan maupun garam.
“Perda ini harus menjadi payung hukum yang memberikan kepastian bagi pelaku usaha. Jangan hanya mengatur kewajiban, tetapi juga menghadirkan solusi agar nelayan dan petani garam memiliki perlindungan ketika kondisi pasar sedang tidak berpihak kepada mereka,” ujar Nanda.
Ia menilai salah satu hal yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan perda adalah mekanisme penyimpanan hasil produksi melalui sistem resi gudang. Dengan adanya skema tersebut, nelayan maupun petani garam memiliki alternatif untuk tidak langsung menjual hasil panennya ketika harga sedang rendah.
“Ketika produksi melimpah, harga biasanya ikut turun. Jika tersedia fasilitas penyimpanan yang didukung regulasi, masyarakat bisa menunggu hingga harga kembali membaik sehingga nilai jual hasil usahanya tetap menguntungkan,” jelasnya.
Selain itu, Nanda juga mendorong agar perda memberikan ruang bagi kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku usaha sektor perikanan dan garam. Menurutnya, masih banyak masyarakat pesisir yang kesulitan memperoleh modal usaha dengan skema pembiayaan yang ringan dan mudah dijangkau.
Ia berharap pemerintah daerah dapat memperkuat sinergi dengan lembaga keuangan maupun instansi terkait agar nelayan dan petani garam memperoleh dukungan permodalan yang sehat. Dengan demikian, mereka dapat meningkatkan kapasitas produksi tanpa terbebani biaya pinjaman yang tinggi.
Nanda menambahkan, Kabupaten Pati memiliki potensi besar sebagai daerah penghasil perikanan dan garam di Jawa Tengah. Potensi tersebut harus didukung melalui regulasi yang berpihak kepada masyarakat sehingga mampu meningkatkan daya saing sektor kelautan dan pergaraman.
“Harapan kami, perda ini benar-benar menjadi landasan untuk memperkuat ekonomi masyarakat pesisir. Ketika nelayan dan petani garam mendapatkan perlindungan, akses usaha yang lebih baik, serta kepastian dalam menjalankan usahanya, maka sektor ini akan menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.
(ADV)















