Narso: Pesantren Memiliki Tiga Fungsi Strategis, Bukan Sekadar Pendidikan Agama

Advertorial, Berita105 Dilihat
banner 468x60

PATI, sraya.net — Ketua Fraksi PKS DPRD Pati, Narso, menilai keberadaan pesantren memiliki peran yang jauh lebih luas dibandingkan sekadar lembaga pendidikan keagamaan.

“Pesantren memiliki posisi strategis dalam pendidikan masyarakat. Dalam regulasi pun sudah jelas bahwa pesantren memiliki fungsi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat.” tuturnya.

Pernyataan tersebut sejalan dengan UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Pasal 4 undang-undang tersebut menyebut ruang lingkup fungsi pesantren meliputi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam menjalankan fungsi pendidikan, pesantren diarahkan untuk membentuk individu yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berilmu, mandiri, serta memiliki sikap moderat.

Narso menilai ketentuan tersebut menunjukkan bahwa pesantren memiliki tanggung jawab besar dalam pembangunan sumber daya manusia.

“Artinya, pesantren bukan hanya tempat belajar kitab atau ilmu agama, tetapi juga tempat membangun karakter dan menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki tanggung jawab sosial,” lanjutnya.

Ia mengatakan, penguatan pesantren perlu dilakukan dengan tetap mempertahankan karakter khas masing-masing lembaga.

Di sisi lain, aspek profesionalitas dan akuntabilitas juga penting. UU Pesantren mencantumkan profesionalitas dan akuntabilitas sebagai bagian dari asas penyelenggaraan pesantren.

Narso berharap penguatan kelembagaan tersebut dapat membuat pesantren semakin dipercaya masyarakat.

“Kita ingin pesantren semakin maju tanpa kehilangan identitasnya. Pendidikan agama karakter, perlindungan santri dan tata kelola lembaga harus berjalan bersama,” akhir legislator PKS.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *