Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026, Komisi A Evaluasi Realisasi Anggaran

Advertorial, Berita47 Dilihat
banner 468x60

PATI, sraya.net — Evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran sebelumnya menjadi salah satu pertimbangan Komisi A DPRD Kabupaten Pati dalam mencermati rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026. Evaluasi tersebut diperlukan untuk melihat sejauh mana program yang telah direncanakan mampu direalisasikan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Anggota Komisi A DPRD Pati dari Fraksi PDIP, Danu Ikhsan HC, mengatakan realisasi anggaran tahun sebelumnya dapat menjadi bahan penting dalam menentukan kebutuhan pada perubahan anggaran. Dari evaluasi tersebut, DPRD dapat melihat program yang berjalan optimal maupun kegiatan yang masih menghadapi kendala.

Menurut Danu, capaian realisasi tidak semata-mata dilihat dari persentase penyerapan. Hal yang lebih penting adalah kesesuaian antara anggaran yang digunakan dengan target program serta manfaat yang dihasilkan.

“Realisasi anggaran harus kita lihat secara utuh. Bukan hanya berapa persen yang terserap, tetapi apakah programnya terlaksana dan target yang ditetapkan benar-benar tercapai,” kata Danu.

Ia menjelaskan, apabila terdapat program yang belum berjalan maksimal, penyebabnya perlu diketahui terlebih dahulu. Apakah berkaitan dengan perencanaan, proses pelaksanaan, kebutuhan yang berubah, atau faktor teknis lainnya.

Hasil evaluasi tersebut kemudian dapat digunakan untuk memperbaiki penyusunan anggaran berikutnya. Program yang masih dibutuhkan tetapi belum maksimal pelaksanaannya dapat diperbaiki perencanaannya, sedangkan kegiatan yang dinilai kurang efektif perlu dikaji kembali.

Danu juga mengingatkan OPD agar tidak menjadikan perubahan anggaran sekadar sebagai momentum untuk menyesuaikan angka belanja. Setiap perubahan harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Perubahan anggaran seharusnya menjadi ruang untuk memperbaiki perencanaan. Kalau tahun sebelumnya ada program yang belum optimal, kita harus tahu persoalannya supaya tidak terulang dalam penganggaran berikutnya,” ujarnya.

Menurutnya, evaluasi semacam itu penting agar penyusunan APBD tidak berjalan secara berulang tanpa memperhatikan pengalaman pelaksanaan anggaran sebelumnya.

Komisi A pun mendorong agar hasil evaluasi realisasi menjadi bagian dari pertimbangan dalam menetapkan kebutuhan anggaran. Dengan pendekatan tersebut, perubahan KUA-PPAS 2026 diharapkan tidak hanya menyesuaikan kondisi fiskal, tetapi sekaligus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah daerah.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *