Pengelola Ruko Puri Minta Kepastian Rencana Pembangunan Mal

Advertorial, Berita25 Dilihat
banner 468x60

PATI, sraya.net — Masa depan kawasan Ruko Puri setelah berakhirnya masa kontrak pada Juli 2026 menjadi perhatian para pelaku usaha yang selama ini menjalankan kegiatan ekonomi di lokasi tersebut. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Pati memberikan kepastian mengenai arah penataan kawasan, terutama terkait rencana pengembangannya menjadi pusat perbelanjaan atau mal.

Kontrak Ruko Puri diketahui tidak diperpanjang oleh Pemkab Pati. Kondisi tersebut membuat sejumlah pengelola usaha masih menunggu kejelasan mengenai langkah pemerintah selanjutnya, termasuk kepastian investasi dan tahapan pembangunan apabila kawasan tersebut benar-benar akan dikembangkan menjadi mal.

Salah satu pengelola Ruko Puri, Indra, mengatakan informasi yang jelas sangat diperlukan agar para pelaku usaha dapat menentukan rencana mereka setelah masa kontrak berakhir.

“Kalau memang akan dibangun mal, kami ingin tahu kepastiannya seperti apa. Kalau masih sebatas rencana, tentu kami juga bingung harus mengambil keputusan seperti apa,” ujarnya.

Menurut Indra, pihaknya tidak mempermasalahkan adanya rencana penataan kawasan. Namun, komunikasi yang terbuka dari pemerintah dinilai penting mengingat sebagian pengelola telah menjalankan usaha di kawasan tersebut selama bertahun-tahun.

Ia berharap pemerintah dapat menjelaskan apakah rencana pembangunan mal telah masuk tahap investasi, proses pencarian investor, atau masih sebatas kajian dan perencanaan.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Pati dari Fraksi PKB, Muntamah, meminta Pemkab Pati memberikan penjelasan secara menyeluruh mengenai masa depan Ruko Puri.

Menurutnya, jika pengembangan kawasan memang sudah memiliki arah yang jelas, pemerintah perlu menyampaikan informasi mengenai investor, konsep pembangunan, tahapan pekerjaan, hingga pola pengelolaan kawasan ke depan.

“Kalau pemerintah sudah memiliki rencana pengembangan, tentu masyarakat dan pengelola perlu mendapatkan informasi yang jelas. Jangan sampai muncul banyak tafsir karena tidak ada penjelasan mengenai tahapan maupun kepastian investasinya,” kata Muntamah.

Ia menilai keterbukaan informasi menjadi penting karena perubahan fungsi kawasan akan berpengaruh terhadap para pelaku usaha yang selama ini menggantungkan aktivitas ekonominya di Ruko Puri.

Selain memberikan kepastian, Muntamah juga mendorong pemerintah membangun komunikasi dengan para pengelola. Menurutnya, dialog diperlukan agar proses penataan kawasan dapat berjalan tanpa menimbulkan persoalan baru.

“Komunikasi itu penting. Pengelola sudah lama berada di sana, sehingga perlu dilibatkan dalam pembicaraan agar mereka mengetahui arah kebijakan pemerintah dan bisa mempersiapkan diri,” jelasnya.

Muntamah berharap rencana pengembangan Ruko Puri tidak sekadar menjadi wacana. Apabila pembangunan mal memang akan dilakukan, pemerintah dinilai perlu menyiapkan tahapan yang jelas dan dapat diketahui publik.

“Kalau memang akan dibangun, harus ada kepastian prosesnya. Sebaliknya, kalau masih dalam tahap penjajakan, itu juga perlu disampaikan agar pengelola tidak berada dalam ketidakjelasan,” pungkasnya.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *