PATI, sraya.net — Berakhirnya kontrak Ruko Puri pada Juli 2026 bukan hanya menyangkut perubahan status pengelolaan aset, tetapi juga masa depan para pelaku usaha yang telah bertahun-tahun menggantungkan penghasilan dari kawasan tersebut.
Sebagian pengelola Ruko Puri telah menempati lokasi itu selama puluhan tahun. Selama periode tersebut, tempat usaha tersebut menjadi bagian dari perjalanan ekonomi sekaligus kehidupan mereka.
Salah satu pengelola, Indra, mengaku kebingungan dengan berakhirnya kontrak dan rencana perubahan fungsi kawasan. Ia berharap pemerintah tidak hanya melihat persoalan dari sisi aset, tetapi juga mempertimbangkan nasib orang-orang yang selama ini mencari nafkah di sana.
“Sudah puluhan tahun kami berjualan di sini. Kalau harus pindah, tentu bukan hal yang mudah. Kami berharap ada kepastian dari pemerintah,” ungkap Indra.
Menurutnya, para pengelola tidak keberatan apabila pemerintah memiliki rencana penataan atau pembangunan baru. Namun, proses tersebut diharapkan tetap memperhatikan keberlangsungan usaha mereka.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi C DPRD Pati dari Fraksi Gerindra, Irianto Budi Utomo, mengatakan keberadaan pengelola lama perlu menjadi perhatian dalam kebijakan Pemkab Pati.
Menurutnya, pemerintah sebaiknya tidak hanya mempertimbangkan nilai ekonomis kawasan, tetapi juga melihat hubungan panjang antara para pengelola dengan lokasi tersebut.
“Ketika orang sudah puluhan tahun mencari nafkah di satu tempat, tentu ada sisi sosial yang harus diperhatikan. Kebijakan pemerintah jangan hanya berbicara soal bangunan dan aset, tetapi juga bagaimana nasib orang yang selama ini hidup dari tempat itu,” ujar Irianto.
Ia mendorong agar Pemkab Pati membuka ruang dialog dengan para pengelola sebelum menentukan langkah lebih jauh terhadap Ruko Puri.
Irianto menilai komunikasi sejak awal akan membantu menghindari kesalahpahaman sekaligus memberikan kesempatan bagi para pengelola untuk mempersiapkan masa depan usaha mereka.
“Paling tidak mereka diberi penjelasan mengenai rencana pemerintah. Kalau memang kawasan akan berubah, pengelola harus tahu sejak awal sehingga tidak merasa ditinggalkan begitu saja,” katanya.
Ia berharap perubahan kawasan Ruko Puri nantinya tetap memberikan ruang bagi masyarakat yang selama ini telah menjadi bagian dari aktivitas ekonomi di lokasi tersebut.
“Pembangunan boleh berjalan, tetapi jangan sampai orang yang selama ini ikut menghidupkan kawasan justru tidak mendapatkan tempat dalam perubahan itu,” pungkasnya.
(ADV)















