Ranperda Bantuan Hukum Pati Masuk Evaluasi Gubernur, Tinggal Dua Tahap

Advertorial, Berita82 Dilihat
banner 468x60

PATI, sraya.net — Perjalanan Ranperda tentang Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin di Kabupaten Pati kini memasuki fase akhir. Setelah pembahasan bersama Pemerintah Kabupaten Pati dinyatakan selesai, rancangan regulasi tersebut telah dikirimkan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi.

Anggota Komisi A DPRD Pati, Danu Ikhsan, mengatakan proses tersebut merupakan bagian dari tahapan yang harus dilalui sebelum Ranperda dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Pembahasan di tingkat DPRD bersama eksekutif sudah selesai. Sekarang kami menunggu proses evaluasi gubernur. Setelah itu masih ada public hearing sebelum nanti masuk ke paripurna,” kata Danu.

Ia menyebut masih terdapat dua tahapan yang perlu diselesaikan DPRD Pati, yakni evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah dan public hearing. Kedua proses tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan rancangan aturan telah sesuai dengan ketentuan yang lebih tinggi sekaligus memperoleh masukan sebelum ditetapkan.

Danu berharap hasil evaluasi dapat segera diterima sehingga pembahasan lanjutan tidak mengalami keterlambatan. DPRD juga akan menindaklanjuti apabila terdapat catatan atau penyesuaian yang harus dilakukan berdasarkan hasil evaluasi.

“Kalau dari evaluasi ada catatan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuannya. Setelah semuanya clear, baru kami lanjutkan ke public hearing,” ujarnya.

Menurutnya, public hearing diperlukan untuk membuka ruang bagi masyarakat dan pihak terkait memberikan pandangan terhadap rancangan regulasi sebelum pengesahan.

Tahapan tersebut juga menjadi kesempatan untuk memastikan aturan yang disusun benar-benar dapat diterapkan ketika nantinya mulai berlaku.

“Public hearing ini penting karena kami ingin rancangan yang sudah dibahas tidak hanya selesai secara administratif. Masukan dari masyarakat juga perlu menjadi pertimbangan sebelum ditetapkan,” jelas Danu.

Ia menargetkan seluruh rangkaian proses dapat dituntaskan pada 2026. Dengan demikian, Pemkab Pati memiliki waktu untuk mempersiapkan pelaksanaan program bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu pada tahun berikutnya.

“Kami berharap tidak ada kendala berarti dalam tahapan yang tersisa. Targetnya tahun ini sudah selesai, sehingga 2027 sudah bisa masuk tahap implementasi,” pungkasnya.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *