Sadikin Dorong Perda Perikanan Hadirkan Perlindungan Harga bagi Nelayan dan Petani Garam

Advertorial, Berita, Lokal202 Dilihat
banner 468x60

PATI – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Perikanan serta Petani Garam di DPRD Kabupaten Pati diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat pesisir. Regulasi tersebut dinilai harus mampu memberikan perlindungan terhadap hasil usaha nelayan dan petani garam, terutama saat menghadapi gejolak harga di pasaran.

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PKS, Sadikin, mengatakan salah satu langkah yang layak dimasukkan dalam substansi perda adalah penguatan mekanisme sistem resi gudang. Menurutnya, keberadaan fasilitas penyimpanan akan memberikan ruang bagi nelayan dan petani garam untuk mengelola hasil produksinya secara lebih baik tanpa harus terburu-buru menjual ketika harga sedang rendah.

“Regulasi harus mampu memberikan perlindungan terhadap hasil usaha masyarakat. Dengan adanya sistem penyimpanan yang didukung aturan daerah, nelayan dan petani garam memiliki kesempatan untuk menjual produknya pada waktu yang lebih menguntungkan,” ujar Sadikin.

Ia menilai fluktuasi harga yang terjadi saat musim panen atau hasil tangkapan melimpah masih menjadi persoalan yang sering dikeluhkan masyarakat pesisir. Kondisi tersebut membuat pendapatan pelaku usaha tidak stabil meskipun produksi meningkat.

Menurut Sadikin, perda yang sedang disusun harus menjadi instrumen yang mampu memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat pesisir. Karena itu, isi regulasi tidak hanya mengatur aspek administratif, tetapi juga harus menghadirkan kebijakan yang memberikan manfaat langsung bagi nelayan dan petani garam.

“Yang dibutuhkan masyarakat adalah regulasi yang bisa menjawab persoalan di lapangan. Perda harus memberikan kepastian dan perlindungan agar usaha mereka dapat berkembang secara berkelanjutan,” jelas politisi PKS tersebut.

Selain perlindungan harga, Sadikin juga menyoroti pentingnya kemudahan akses permodalan bagi pelaku usaha sektor perikanan dan pergaraman. Ia berharap pemerintah daerah dapat mendorong skema pembiayaan yang lebih ringan sehingga masyarakat tidak lagi bergantung pada pinjaman dengan beban bunga yang tinggi.

Ia menambahkan bahwa Kabupaten Pati memiliki potensi besar sebagai daerah penghasil ikan dan garam. Apabila didukung regulasi yang berpihak kepada masyarakat, sektor tersebut diyakini mampu menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Sebagai anggota Komisi B DPRD Pati, Sadikin menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembahasan Raperda tersebut hingga menghasilkan kebijakan yang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi nelayan dan petani garam di Kabupaten Pati.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *