PATI – Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan, khususnya pondok pesantren dan sekolah berbasis keagamaan, harus terus dijaga melalui komitmen dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik. Anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PPP, Siti Mastikah, menilai perlindungan anak harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pendidikan.
Menanggapi dugaan kasus pencabulan di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Siti Mastikah mengatakan setiap lembaga pendidikan perlu menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengawasan dan perlindungan terhadap anak.
“Lembaga pendidikan memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Karena itu, pengelola harus memastikan seluruh peserta didik dapat belajar dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan,” ujar Siti Mastikah.
Menurutnya, penguatan pengawasan internal harus dibarengi dengan pembentukan mekanisme pelaporan yang mudah diakses serta penanganan yang cepat terhadap setiap pengaduan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran sekaligus memberikan rasa aman kepada peserta didik dan orang tua.
Siti Mastikah juga mengajak seluruh pengelola sekolah dan pondok pesantren untuk membangun budaya keterbukaan serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga perlindungan anak apabila ditemukan dugaan tindak kekerasan di lingkungan pendidikan.
“Kami berharap setiap lembaga pendidikan memiliki komitmen yang kuat dalam melindungi anak. Ketegasan terhadap setiap bentuk pelanggaran akan menjadi bukti bahwa keselamatan dan masa depan peserta didik merupakan prioritas utama,” tegas legislator Fraksi PPP tersebut.
Ia menambahkan, kasus yang melibatkan oknum tidak boleh menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan, khususnya pesantren yang selama ini memiliki peran besar dalam membentuk karakter dan akhlak generasi muda. Oleh sebab itu, pengelola lembaga pendidikan perlu terus memperkuat tata kelola dan sistem perlindungan anak agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
DPRD Kabupaten Pati, lanjut Siti Mastikah, akan terus mendorong lahirnya kebijakan yang mendukung perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Ia berharap sinergi antara lembaga pendidikan, pemerintah, orang tua, dan masyarakat dapat menciptakan ruang belajar yang aman, berkualitas, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
(ADV)
















