PATI, sraya.net – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Suharmanto, meminta Pemerintah Kabupaten Pati memberikan perhatian lebih terhadap kebutuhan anggaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Menurutnya, pelayanan administrasi kependudukan merupakan sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga harus menjadi prioritas.
Hal tersebut disampaikan Suharmanto usai mengikuti rapat kerja Komisi A DPRD Pati bersama Disdukcapil. Dalam rapat itu terungkap sejumlah kebutuhan operasional pelayanan kependudukan yang masih menghadapi keterbatasan anggaran.
Suharmanto mengatakan, kebutuhan tersebut meliputi pengadaan blanko e-KTP, penyediaan bahan cetak, hingga perbaikan perangkat perekaman yang mengalami kerusakan. Apabila kebutuhan tersebut tidak terpenuhi, pelayanan kepada masyarakat dikhawatirkan akan terganggu.
“Pelayanan administrasi kependudukan tidak bisa ditunda. Masyarakat setiap hari membutuhkan dokumen kependudukan untuk berbagai urusan, sehingga kebutuhan dasar Disdukcapil harus menjadi perhatian pemerintah daerah,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat itu menilai penguatan anggaran pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas meskipun pemerintah sedang melakukan penyesuaian belanja daerah. Menurutnya, efisiensi anggaran jangan sampai mengurangi kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
Ia menegaskan bahwa dokumen kependudukan menjadi syarat utama dalam berbagai layanan, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga program bantuan pemerintah. Karena itu, keberlangsungan pelayanan Disdukcapil harus dijaga.
“Kalau pelayanan administrasi kependudukan terganggu, masyarakat yang akan merasakan dampaknya secara langsung. Kami berharap Pemkab Pati dapat memberikan dukungan yang cukup agar pelayanan tetap berjalan optimal,” tegasnya.
Komisi A DPRD Pati, lanjut Suharmanto, akan terus mengawal persoalan tersebut melalui fungsi pengawasan dan pembahasan anggaran. DPRD juga siap berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk mencari solusi yang tepat.
“Kami ingin pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Kebutuhan yang mendesak harus segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” pungkasnya.
(ADV)












