Suhartini Dorong Penguatan Pengawasan Perlindungan Anak di Lingkungan Pendidikan

Advertorial, Berita, Lokal137 Dilihat
banner 468x60

PATI – Dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di salah satu lembaga pendidikan berbasis keagamaan di Kecamatan Tlogowungu menjadi perhatian Anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PDI Perjuangan, Suhartini. Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan anak di seluruh lembaga pendidikan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Suhartini menilai setiap lembaga pendidikan memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan keamanan dan kenyamanan peserta didik. Karena itu, sistem pengawasan terhadap aktivitas di lingkungan sekolah maupun pondok pesantren perlu terus dievaluasi dan diperkuat.

“Perlindungan anak harus menjadi prioritas utama di setiap lembaga pendidikan. Semua pihak perlu memastikan adanya sistem pengawasan yang berjalan efektif sehingga potensi terjadinya kekerasan dapat dicegah sejak dini,” ujar Suhartini.

Menurutnya, langkah pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan penanganan setelah terjadi peristiwa. Pemerintah daerah bersama instansi terkait perlu memperkuat pembinaan, pendampingan, serta evaluasi berkala terhadap sistem pengasuhan dan pengawasan di lembaga pendidikan, khususnya yang menerapkan sistem berasrama.

Suhartini juga mendorong agar setiap lembaga pendidikan memiliki mekanisme pelaporan yang mudah diakses oleh peserta didik, disertai jaminan perlindungan bagi korban maupun saksi yang berani menyampaikan informasi. Dengan demikian, setiap dugaan pelanggaran dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami berharap seluruh pengelola lembaga pendidikan membangun budaya yang mengutamakan keselamatan anak. Pencegahan harus menjadi fokus utama melalui pengawasan yang lebih ketat, edukasi, serta keterbukaan dalam menindaklanjuti setiap laporan,” tegas legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Suhartini menambahkan, DPRD Kabupaten Pati akan terus mengawal upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kebijakan perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Ia berharap sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, orang tua, dan aparat penegak hukum dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, serta bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap anak.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *