Suwarno: Pelayanan e-KTP Harus Dijaga, Dokumen Kependudukan Menjadi Kebutuhan Dasar Warga
PATI, sraya.net – Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Suwarno, mengingatkan pentingnya menjaga kelancaran pelayanan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Menurutnya, e-KTP merupakan dokumen vital yang menjadi syarat utama masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik.
Politikus kawakan Fraksi PDI Perjuangan asal Dapil IV Kecamatan Winong itu menegaskan bahwa pemerintah daerah harus memberikan perhatian serius terhadap kebutuhan operasional Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), sehingga pelayanan administrasi kependudukan tidak mengalami hambatan.
“Jangan sampai pelayanan e-KTP tersendat. Dokumen ini menjadi dasar masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan yang dijamin negara,” kata Suwarno.
Ia menjelaskan bahwa e-KTP tidak hanya berfungsi sebagai identitas penduduk, tetapi juga menjadi persyaratan dalam pengurusan BPJS Kesehatan, pendaftaran sekolah, pembukaan rekening bank, pengajuan bantuan sosial, hingga berbagai layanan administrasi pemerintahan lainnya.
Karena itu, Suwarno meminta pemerintah daerah segera mencari solusi apabila terdapat kekurangan anggaran yang berpotensi menghambat pelayanan Disdukcapil.
“Masyarakat tidak peduli soal keterbatasan anggaran, yang mereka butuhkan adalah pelayanan yang cepat dan pasti. Tugas pemerintah adalah memastikan hak warga tetap terpenuhi. Jangan sampai hanya karena kekurangan blanko atau alat rusak, masyarakat kehilangan kesempatan memperoleh layanan kesehatan, pendidikan, maupun bantuan sosial,” tandasnya.
Ia menambahkan, Komisi A DPRD Pati akan terus melakukan pengawasan terhadap pelayanan administrasi kependudukan agar kualitas layanan tetap terjaga dan kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi secara maksimal.
(ADV)










