Suwarno Tekankan Penempatan Reklame di Pati Harus Utamakan Keselamatan

Advertorial, Berita27 Dilihat
banner 468x60

PATI, sraya.net – Pengaturan titik pemasangan reklame di Kabupaten Pati perlu mendapat perhatian serius agar tidak mengganggu keselamatan masyarakat dan fungsi fasilitas umum. Selain memastikan perizinan sesuai aturan, pemerintah daerah juga diminta mengevaluasi lokasi reklame supaya keberadaannya tidak menghambat aktivitas pengguna jalan.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Suwarno, menilai penempatan reklame harus mempertimbangkan kondisi lalu lintas dan karakteristik lingkungan di sekitarnya. Reklame yang dipasang tanpa memperhatikan aspek tersebut berpotensi menutup rambu lalu lintas, membatasi jarak pandang pengendara, hingga mengurangi kenyamanan pejalan kaki.

Ia menegaskan, pemasangan reklame tidak semata-mata berkaitan dengan kebutuhan promosi usaha. Aspek keamanan dan ketertiban ruang publik juga harus menjadi pertimbangan utama sebelum lokasi pemasangan ditetapkan.

“Pemasangan reklame jangan hanya dilihat dari sisi promosi. Lokasinya juga harus diperhatikan agar tidak mengganggu keselamatan pengguna jalan maupun fungsi fasilitas umum,” ucap Suwarno.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memiliki data yang jelas mengenai kawasan yang diperbolehkan untuk pemasangan reklame, titik yang perlu ditinjau ulang, serta lokasi yang dilarang sesuai ketentuan. Pemetaan tersebut dapat membantu petugas melakukan pengawasan secara lebih terarah dan menentukan langkah penanganan terhadap reklame yang tidak sesuai aturan.

Suwarno juga menilai bahwa setiap kawasan memiliki kebutuhan penataan yang berbeda. Jalan utama dengan arus kendaraan padat, pusat perdagangan, maupun ruang publik perlu dikelola dengan mempertimbangkan keselamatan, keindahan lingkungan, serta kepentingan masyarakat luas.

Karena itu, koordinasi antarperangkat daerah dinilai penting untuk memastikan kebijakan penataan reklame berjalan secara konsisten. Pengawasan tidak cukup hanya berujung pada penertiban, tetapi juga harus disertai evaluasi lokasi dan pencegahan terhadap pelanggaran serupa.

Komisi A DPRD Pati berharap pengelolaan reklame dapat dilaksanakan secara lebih terencana sehingga ruang publik tetap tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *