Transparansi e-RDKK: Petani Wajib Terdaftar Lewat Kelompok Tani

banner 468x60

Mekanisme baru penyaluran pupuk bersubsidi mengharuskan setiap petani di Kabupaten Pati masuk ke dalam ekosistem kelompok tani. Hal ini ditegaskan oleh Nanda Yahya, Anggota Komisi B DPRD Pati, yang menyebut bahwa pendaftaran melalui kelompok tani adalah satu-satunya pintu untuk mengakses hak pupuk subsidi melalui sistem e-RDKK.

Nanda menjelaskan bahwa pendaftaran ini bertujuan untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam distribusi. Dengan masuk ke dalam sistem e-RDKK, kebutuhan pupuk setiap petani akan tercatat secara rinci sesuai dengan luas lahan yang dikelola, sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalisir.

banner 336x280

Ia mengingatkan agar para petani proaktif berkomunikasi dengan pengurus kelompok tani masing-masing. Proses pendataan ini memerlukan kecermatan agar luas lahan dan jenis tanaman yang dilaporkan sesuai dengan kenyataan, sehingga kuota pupuk yang turun benar-benar mencukupi kebutuhan di lapangan.

“Jangan sampai ada petani yang berhak justru tidak mendapatkan pupuk hanya karena tidak terdata,” tegas Nanda. Ia mendorong agar setiap kelompok tani memberikan pendampingan yang maksimal kepada anggotanya agar tidak ada satu pun petani layak yang tertinggal dalam pendataan sistem digital ini.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *