Ulin Nuha: Perubahan Perilaku Jadi Kunci Atasi Persoalan Sampah di Pati

Advertorial, Berita, Lokal513 Dilihat
banner 468x60

PATI – Persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Pati masih menjadi perhatian DPRD Kabupaten Pati. Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PPP, Ulin Nuha, menilai upaya menciptakan lingkungan yang bersih membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, tidak hanya mengandalkan pemerintah daerah.

Menurut Ulin, menjaga kebersihan lingkungan harus menjadi kebiasaan yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Kesadaran tersebut perlu dibangun mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga masyarakat agar tercipta budaya hidup bersih yang berkelanjutan.

“Menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Jika seluruh masyarakat memiliki kepedulian yang sama, persoalan sampah akan lebih mudah ditangani dan lingkungan menjadi lebih sehat,” ujar Ulin.

Ia mengatakan pemerintah daerah juga perlu terus memperkuat program edukasi mengenai pengelolaan sampah, termasuk mendorong penerapan prinsip pengurangan, pemanfaatan kembali, dan daur ulang sampah di tingkat masyarakat. Langkah tersebut dinilai mampu mengurangi volume sampah sekaligus meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya menjaga lingkungan.

Selain itu, Ulin berharap fasilitas pendukung pengelolaan sampah terus ditingkatkan agar masyarakat semakin mudah membuang dan mengelola sampah dengan benar. Menurutnya, edukasi dan penyediaan sarana harus berjalan beriringan agar hasil yang dicapai lebih optimal.

“Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai komunitas lingkungan sangat penting. Dengan semangat gotong royong, kita dapat mewujudkan Kabupaten Pati yang lebih bersih, sehat, dan nyaman untuk ditinggali,” katanya.

Ia berharap kepedulian terhadap kebersihan lingkungan terus tumbuh sehingga pengelolaan sampah di Kabupaten Pati dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat bagi kesehatan masyarakat serta kelestarian lingkungan.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *