23 Honorer APBD 2005 Masih Bertahan, DPRD Pati Dorong Solusi Konkret

Advertorial, Berita173 Dilihat
banner 468x60

PATI, sraya.net – Nasib 23 tenaga honorer APBD 2005 yang masih mengabdi di Kabupaten Pati mendapat perhatian Komisi A DPRD Kabupaten Pati. Aspirasi mereka mengenai tambahan penghasilan disampaikan dalam audiensi bersama DPRD dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Anggota Komisi A DPRD Pati dari Fraksi PDI Perjuangan, Danu Ikhsan HC, mengatakan keberadaan para tenaga honorer tersebut perlu mendapat perhatian serius mengingat masa pengabdian mereka yang telah berlangsung cukup lama.

“Aspirasi yang disampaikan ini perlu kita lihat secara serius. Mereka tinggal 23 orang, dan masa pengabdiannya sudah sangat panjang. Artinya, ada persoalan yang memang perlu dicarikan solusi,” ujar Danu.

Dalam audiensi tersebut, sekitar 18 perwakilan tenaga honorer hadir untuk menyampaikan berbagai aspirasi. Mereka berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan bentuk penghargaan atas pengabdian yang telah diberikan selama bertahun-tahun.

Danu menilai kondisi tersebut patut menjadi bahan evaluasi. Terlebih, sebagian besar tenaga honorer yang berasal dari kelompok yang sama kini telah berstatus sebagai PNS maupun PPPK.

“Kalau sebagian besar teman-teman satu angkatan sudah menjadi PNS atau PPPK, sementara masih ada 23 orang yang belum mendapatkan kondisi serupa, tentu aspirasi mereka harus didengarkan,” jelasnya.

Meski demikian, Danu menegaskan bahwa usulan tambahan penghasilan harus dikaji secara hati-hati. Selain memperhatikan regulasi, pemerintah daerah juga perlu mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah agar kebijakan yang diambil memiliki dasar yang jelas.

Menurutnya, audiensi yang telah dilakukan seharusnya menjadi langkah awal untuk mencari solusi, bukan menjadi akhir dari pembahasan. Ia mendorong adanya kajian lanjutan yang melibatkan pihak-pihak terkait.

“Yang paling penting sekarang jangan berhenti di audiensi. Harus ada kajian dan pembahasan supaya nanti bisa diketahui langkah apa yang memang memungkinkan dilakukan pemerintah daerah,” tegasnya.

Komisi A DPRD Pati berharap pembahasan lebih lanjut dapat menghasilkan opsi kebijakan yang sesuai aturan sekaligus memberikan perhatian terhadap 23 tenaga honorer APBD 2005 yang hingga kini masih menjalankan tugas pemerintahan.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *