Isu Mundurnya Direktur RSUD Soewondo, Ketua DPRD Pati Ingatkan Pentingnya Kepatuhan Aturan Birokrasi

Advertorial, Berita, Lokal230 Dilihat
banner 468x60

PATI – Sebuah sistem pemerintahan yang sehat sangat bergantung pada kepatuhan asas dan prosedur administrasi yang baku. Menanggapi isu hangat seputar pengunduran diri Direktur RSUD RAA Soewondo Pati, dr. Rini Susilowati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengingatkan semua pihak agar tetap bersandar pada mekanisme birokrasi yang sah dan konstitusional.

Guna melacak fakta objektif di balik kabar yang beredar, DPRD Pati menginisiasi agenda koordinasi terpadu dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Langkah investigatif administratif ini diambil demi menjaga stabilitas kinerja internal kedinasan dan mencegah terjadinya kekosongan kepemimpinan yang dapat berimbas sistemik.

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menegaskan posisi kelembagaannya yang hingga detik ini masih berada dalam posisi menunggu kejelasan tertulis dari pihak eksekutif terkait kepastian status jabatan tersebut.

“Untuk surat pengunduran diri Direktur RSUD Soewondo saya belum tahu, jujur saja saya belum tahu,” ungkap Ali merefleksikan situasi administratif terkini di lembaganya.

Dirinya menggarisbawahi, proses pengunduran diri seorang aparatur yang menduduki posisi strategis tidak bisa dilakukan secara lisan atau sekadar menjadi konsumsi rumor. Ada tata cara bersurat yang wajib dipenuhi, yakni penyampaian dokumen resmi kepada Plt Bupati Pati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yang kemudian ditembuskan kepada lembaga legislatif.

“Apabila betul-betul mundur, DPRD akan menanyakan langsung ke Plt Bupati Pati,” kata legislator senior dari Pati ini mengonfirmasi alur penelusuran yang akan ditempuh dewan.

Ali menambahkan, tata kelola komunikasi yang transparan antara pihak legislatif dan eksekutif memegang peranan sangat vital. Dengan adanya komunikasi yang solid, iklim birokrasi akan tetap kondusif, dan masyarakat bisa mendapatkan informasi yang sahih tanpa distorsi.

DPRD Pati berkomitmen penuh untuk mengawasi jalannya roda tata pamong pengairan maupun kesehatan agar tidak keluar dari rel undang-undang. Kepentingan rakyat di atas segala-galanya, terutama menyangkut hak memperoleh kepastian fasilitas kesehatan yang andal.

“Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan. Apa pun keputusan nantinya, yang paling utama adalah pelayanan kepada masyarakat tetap optimal dan tidak mengalami hambatan,” pungkas Ali.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *