PATI, sraya.net – Rencana penyertaan modal daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Bening diharapkan mampu membawa peningkatan nyata terhadap kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Pati. Pengembangan perusahaan milik daerah tersebut dinilai harus berorientasi pada kebutuhan pelanggan, bukan semata-mata memperkuat kondisi keuangan perusahaan.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menegaskan bahwa kepentingan masyarakat perlu menjadi dasar utama dalam menentukan arah kebijakan penyertaan modal. Dukungan anggaran dari pemerintah daerah harus memberikan dampak terhadap perluasan akses layanan sekaligus meningkatkan mutu pelayanan air minum.
Pembahasan mengenai rencana penyertaan modal tersebut sejalan dengan usulan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pati untuk memasukkan Raperda Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Tirta Bening ke dalam Perubahan Ketiga Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Rancangan peraturan tersebut dipersiapkan sebagai landasan hukum bagi rencana penyertaan modal melalui APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2027. Salah satu sasaran yang ingin dicapai adalah memperluas cakupan pelayanan air minum agar dapat menjangkau lebih banyak warga.
Menurut Ali, penguatan permodalan perusahaan daerah perlu diikuti perencanaan pengembangan yang terukur. Peningkatan kemampuan finansial harus dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan operasional, memperluas jaringan pelayanan, serta meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan.
“Penyertaan modal harus memiliki tujuan yang jelas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Harapannya, dukungan pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas jangkauan air minum, serta memastikan kebutuhan pelanggan dapat dilayani secara berkelanjutan,” demikian draf pernyataan Ali Badrudin.
Selain mempertimbangkan kebutuhan perusahaan, DPRD Pati juga memiliki peran dalam mengawal proses pembahasan agar berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Aspek perencanaan, penggunaan modal, serta target manfaat yang hendak dicapai perlu menjadi bagian dari pertimbangan sebelum kebijakan ditetapkan.
Dengan pembahasan yang matang, rencana penyertaan modal diharapkan tidak hanya memperkuat Perumda Tirta Bening sebagai badan usaha milik daerah, tetapi juga memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat Kabupaten Pati, khususnya dalam memperoleh layanan air minum yang lebih luas dan berkualitas.
(ADV)
















