Bambang Susilo Minta Ketidakhadiran Camat dan Kepala OPD Diselesaikan lewat Koordinasi

Advertorial, Berita10 Dilihat
banner 468x60

PATI, sraya.net — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo, meminta persoalan ketidakhadiran sejumlah camat dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rapat paripurna disikapi melalui komunikasi dan koordinasi antara DPRD dengan pemerintah daerah.

Menurut Bambang, kehadiran pejabat dalam rapat paripurna merupakan bagian dari koordinasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Terlebih, agenda tersebut berkaitan dengan pembahasan kebijakan anggaran daerah.

Rapat paripurna yang berlangsung pada Senin (14/9/2026) tersebut salah satunya mengagendakan penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026.

Meski demikian, Bambang mengingatkan agar ketidakhadiran sejumlah pejabat tidak serta-merta dimaknai sebagai bentuk pengabaian terhadap lembaga legislatif. Menurutnya, hal pertama yang perlu dilakukan adalah mencari tahu alasan mereka tidak hadir secara langsung.

Ia menilai komunikasi antara camat, pimpinan OPD, dan DPRD harus tetap terjaga. Apabila terdapat agenda lain yang bersamaan atau kondisi tertentu yang membuat pejabat berhalangan hadir, hal tersebut sebaiknya disampaikan melalui mekanisme resmi.

“Yang paling penting adalah komunikasi dan koordinasi jangan sampai terputus. Kalau memang ada agenda lain atau berhalangan, tentu bisa disampaikan secara resmi,” demikian penekanannya.

Bambang juga menyoroti pentingnya keterlibatan eksekutif dan legislatif dalam pembahasan APBD. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam penyusunan serta pelaksanaan anggaran, sementara DPRD menjalankan fungsi pembahasan dan pengawasan.

Dengan demikian, ia berharap persoalan mengenai kehadiran pejabat tidak menghambat proses pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Pati 2026.

Di sisi lain, pembahasan anggaran di lingkungan DPRD Pati pada hari tersebut memang masih berlangsung. Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah menggelar rapat sejak sekitar pukul 09.00 WIB.

Rapat Banggar tersebut bahkan masih berjalan ketika agenda rapat paripurna dijadwalkan dimulai. Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam melihat persoalan koordinasi dan kehadiran pejabat pada agenda DPRD.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *