Joni Kurnianto Dorong Pati Perluas Sumber PAD, Tak Hanya Andalkan Pajak

banner 468x60

PATI, sraya.net — Kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp35,814 miliar dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 dinilai perlu menjadi pijakan bagi Pemerintah Kabupaten Pati untuk memperluas sumber-sumber pendapatan daerah.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Pati, Joni Kurnianto, mengatakan peningkatan tersebut patut diapresiasi. Namun, menurutnya, capaian itu harus diikuti strategi agar pertumbuhan PAD dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.

“Kenaikan PAD sebesar Rp35,8 miliar patut diapresiasi. Tetapi yang lebih penting adalah bagaimana tren peningkatan itu bisa dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya,” kata Joni.

Ia meminta Pemkab Pati tidak menjadikan pajak daerah sebagai satu-satunya tumpuan dalam meningkatkan PAD. Berbagai potensi lain, seperti aset milik daerah, badan usaha milik daerah (BUMD), kerja sama pemanfaatan aset, hingga aktivitas ekonomi lokal, perlu mendapat perhatian.

Joni menyebut Pati memiliki beragam sektor ekonomi yang berpotensi memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Di antaranya perdagangan, jasa, pertanian, perikanan, serta pemanfaatan aset pemerintah daerah.

Menurutnya, aset yang dimiliki pemerintah harus dikelola secara produktif sehingga tidak sebatas menimbulkan biaya pemeliharaan.

“Potensi ekonomi Pati cukup beragam. Jangan sampai aset yang dimiliki pemerintah hanya menjadi beban pemeliharaan, tetapi tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan,” ujarnya.

Untuk mengetahui potensi tersebut secara lebih akurat, Joni mendorong pemerintah melakukan pemetaan berbasis data. Langkah itu diperlukan untuk melihat sektor-sektor yang sudah memberikan penerimaan optimal maupun yang masih memiliki ruang pengembangan.

Selain itu, evaluasi juga perlu diarahkan pada sistem pemungutan dan pengawasan guna mengetahui faktor yang menyebabkan penerimaan belum maksimal.

Di sisi lain, Joni mengingatkan agar upaya meningkatkan PAD tidak berujung pada penambahan beban masyarakat. Menurutnya, peningkatan penerimaan seharusnya lebih mengutamakan pembenahan sistem dibanding sekadar menaikkan tarif.

“Yang kami dorong adalah intensifikasi dan ekstensifikasi yang sehat. Perbaiki pendataan, sistem pemungutan, pengawasan, dan pelayanan. Bukan sekadar menaikkan tarif,” jelasnya.

Joni menambahkan, perubahan APBD merupakan bagian dari proses penyesuaian anggaran selama tahun berjalan. Pemkab Pati juga telah melakukan sejumlah perubahan terhadap penjabaran APBD 2026 melalui regulasi yang disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan pelaksanaan anggaran.

Fraksi Demokrat, lanjut Joni, akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar peningkatan kapasitas pendapatan daerah dapat diterjemahkan menjadi program yang mendukung pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pati.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *