PATI, sraya.net — Pelaksanaan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Golkar yang sebelumnya direncanakan pada awal September 2026 harus mengalami penyesuaian jadwal. Proses tersebut tertunda karena masih menunggu izin pelantikan dari Gubernur Jawa Tengah.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati, mengatakan penundaan tidak berkaitan dengan persoalan internal partai. Menurutnya, tahapan PAW harus terlebih dahulu memenuhi proses administrasi dan mendapatkan persetujuan dari gubernur.
“PAW anggota DPRD Pati awalnya dijadwalkan pada awal September 2026,” ujar Endah seusai mengikuti rapat paripurna DPRD Pati, Selasa (15/9/2026).
Ia menjelaskan, izin dari Gubernur Jawa Tengah baru diterima beberapa waktu lalu. Kondisi tersebut membuat agenda pelantikan yang sebelumnya telah direncanakan perlu kembali disesuaikan dengan jadwal DPRD.
“Kendalanya karena izin dari Gubernur Jawa Tengah baru keluar beberapa waktu yang lalu,” jelasnya.
Setelah izin diterima, proses penjadwalan kembali dilakukan melalui koordinasi antara Partai Golkar dengan pimpinan DPRD Pati. Penyesuaian agenda juga dibahas melalui Badan Musyawarah (Banmus).
“Setelah izin diterima, tahapan sudah kami sesuaikan dan agenda Banmus bulan September juga sudah berjalan,” terang Endah.
Dari hasil koordinasi tersebut, rapat paripurna untuk pelaksanaan PAW akhirnya ditetapkan pada 25 September 2026.
“Hasil konsultasi memberikan ruang untuk pelaksanaan paripurna PAW yang dijadwalkan 25 September 2026,” katanya.
PAW tersebut dilakukan untuk mengisi kursi DPRD Pati yang sebelumnya ditempati Riyanto, anggota Fraksi Partai Golkar yang meninggal dunia. Kursi dari daerah pemilihan (Dapil) 2 tersebut selanjutnya akan ditempati Moh. Setiyadi.
Dapil 2 DPRD Pati mencakup Kecamatan Margoyoso, Tayu, Dukuhseti, Cluwak, dan Gunungwungkal dengan alokasi sebanyak 11 kursi dari total 50 kursi DPRD Kabupaten Pati.
Endah berharap seluruh tahapan yang telah berjalan dapat berakhir dengan pelantikan sesuai jadwal. Dengan terisinya kembali kursi tersebut, keterwakilan Fraksi Golkar di DPRD Pati diharapkan dapat menjalankan fungsi kelembagaan secara lebih optimal.
“Harapannya setelah dilantik, fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan di DPRD Pati bisa kembali berjalan secara optimal,” pungkasnya.
(ADV)










