Belajar dari Perubahan Anggaran 2026, Komisi D Minta Pendidikan 2027 Dirancang Lebih Matang

Advertorial, Berita63 Dilihat
banner 468x60

PATI, sraya.net — Perubahan anggaran pendidikan pada 2026 dinilai tidak semestinya berhenti sebagai catatan dalam pembahasan APBD. Komisi D DPRD Pati ingin dinamika tersebut menjadi bahan evaluasi ketika pemerintah daerah mulai menyusun arah kebijakan anggaran pendidikan untuk tahun 2027.

Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan pengalaman dalam pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 perlu dijadikan pijakan untuk memperbaiki perencanaan pada tahun anggaran berikutnya.

Menurutnya, perubahan plafon yang terjadi pada 2026 menunjukkan pentingnya penyusunan kebutuhan pendidikan secara lebih terukur sejak tahap awal. Dengan perencanaan yang matang, potensi perubahan terhadap program prioritas dapat diminimalkan.

“Evaluasi dari perubahan anggaran 2026 harus menjadi bahan untuk menyusun perencanaan 2027. Kita ingin kebutuhan pendidikan sudah dipetakan sejak awal sehingga anggarannya lebih realistis dan sesuai kondisi di lapangan,” ujar Teguh.

Ia menilai penyusunan anggaran pendidikan tidak cukup hanya mengacu pada usulan masing-masing perangkat daerah. Kebutuhan sekolah, perkembangan jumlah peserta didik, kondisi sarana prasarana, hingga kebutuhan tenaga pendidik juga perlu masuk dalam perhitungan.

Komisi D berharap pemerintah daerah tidak menunggu munculnya persoalan ketika pembahasan anggaran sudah berjalan. Komunikasi antara Dinas Pendidikan, sekolah, dan DPRD dinilai penting agar kebutuhan prioritas dapat diketahui lebih awal.

“Jangan sampai ketika pembahasan sudah berjalan baru muncul kebutuhan yang ternyata belum terakomodasi. Perencanaan harus dimulai dari kebutuhan riil, kemudian disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Teguh menyebut kondisi fiskal memang menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan besaran anggaran. Namun, keterbatasan anggaran seharusnya diantisipasi melalui penentuan skala prioritas sejak awal, bukan dengan melakukan penyesuaian secara mendadak terhadap program yang sudah dirancang.

Momentum pembahasan KUA-PPAS 2027 pun diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki pola tersebut. Komisi D ingin anggaran pendidikan tahun depan memiliki arah yang lebih jelas, dengan program prioritas yang terukur dan indikator kebutuhan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pada akhirnya, evaluasi terhadap perubahan KUA-PPAS 2026 bukan hanya soal mempertahankan atau mengembalikan anggaran yang berkurang. Lebih jauh, hal itu menjadi bahan untuk memastikan perencanaan pendidikan 2027 lebih responsif terhadap kebutuhan sekolah dan masyarakat.

“Yang kita harapkan dari pembahasan 2027 adalah perencanaan yang lebih matang. Kemampuan anggaran daerah tetap harus dihitung, tetapi kebutuhan pendidikan juga harus dipetakan secara utuh,” pungkas Teguh.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *