Pati, sraya.net – Peralihan wewenang pengelolaan TPI Juwana dari tingkat kabupaten ke provinsi membawa dampak signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pati. Menanggapi kondisi tersebut, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) bersama Komisi B DPRD Pati mulai memetakan potensi pendapatan dari sektor lain, seperti bea masuk hasil perikanan tangkap dan komoditas garam yang selama ini belum tergarap secara intensif.
Ketua Komisi B DPRD Pati, Muslihan, menyadari bahwa Pemkab Pati perlu bekerja lebih keras untuk menutup defisit pendapatan dari sektor kelautan. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah tidak gegabah dalam menetapkan kebijakan pungutan tanpa kajian mendalam terhadap kondisi ekonomi para pelaku usaha perikanan di lapangan.
Muslihan menyatakan bahwa koordinasi dengan pemerintah pusat menjadi langkah wajib sebelum mengeksekusi kebijakan baru. “Komisi sangat mendukung karena itu terobosan untuk menaikkan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Itu bagus, tetapi harus ada landasan yang pas. Kita akan konsultasi dengan pusat atau bagaimana,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa integritas regulasi harus dijaga agar terobosan yang diambil tidak justru menjadi temuan hukum di kemudian hari atau memicu gejolak di kalangan masyarakat pesisir.
(ADV)

















