Danu Ikhsan: Kehadiran Camat di Paripurna Penting untuk Jaga Informasi Kebijakan

Advertorial, Berita32 Dilihat
banner 468x60

PATI, sraya.net – Kehadiran camat dalam agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati dinilai penting untuk menjaga kelancaran komunikasi serta penyampaian informasi kebijakan hingga ke tingkat kecamatan.

Anggota Komisi A DPRD Pati, Danu Ikhsan HC, menyoroti minimnya kehadiran camat secara langsung dalam salah satu agenda paripurna DPRD Pati. Dari total 21 camat di Kabupaten Pati, hanya Camat Wedarijaksa yang disebut hadir langsung dalam rapat tersebut.

Sementara camat lainnya ada yang mengutus perwakilan dan sebagian disebut tidak hadir. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena agenda DPRD dinilai tidak hanya berkaitan dengan urusan kelembagaan, tetapi juga memuat informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Danu mengatakan, rapat paripurna seharusnya dipahami sebagai bagian dari proses koordinasi pemerintahan, bukan sekadar agenda seremonial.

“Jangan sampai kehadiran dalam paripurna hanya dianggap formalitas. Ada banyak informasi pemerintahan yang penting untuk diketahui camat secara langsung,” kata Danu.

Menurutnya, camat mempunyai peran sebagai penghubung antara kebijakan pemerintah kabupaten dengan masyarakat di wilayah kecamatan. Karena itu, pemahaman terhadap kebijakan daerah perlu dimiliki secara utuh agar dapat diteruskan dengan baik kepada masyarakat.

“Camat merupakan salah satu ujung pemerintahan di daerah. Informasi terkait kebijakan kabupaten harus diterima dengan baik dan kemudian bisa diteruskan kepada masyarakat,” jelasnya.

Danu memahami bahwa jajaran camat memiliki beragam tugas dan agenda kedinasan. Namun, apabila terdapat agenda resmi DPRD yang membutuhkan kehadiran mereka, koordinasi antarinstansi dinilai perlu dilakukan agar agenda pemerintahan dapat tetap berjalan tanpa mengurangi komunikasi.

“Kalau ada kegiatan yang waktunya bersamaan, tentu harus ada komunikasi. Jangan sampai agenda pemerintahan berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, Komisi A DPRD Pati akan membahas persoalan tersebut secara internal sebelum menentukan langkah berikutnya. Pembahasan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan untuk memperbaiki pola komunikasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan jajaran kecamatan.

“Yang kita harapkan bukan hanya mempermasalahkan ketidakhadiran. Lebih dari itu, bagaimana koordinasi pemerintahan ke depan bisa berjalan lebih tertib,” tandasnya.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *