PATI, sraya.net – Komisi D DPRD Kabupaten Pati menaruh perhatian terhadap dugaan kasus perundungan yang menimpa seorang siswa Sekolah Rakyat (SR) di Kecamatan Tlogowungu. Upaya penanganan kini diarahkan pada pemulihan kondisi korban sekaligus mencari solusi agar haknya untuk memperoleh pendidikan tetap terpenuhi.
Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menjelaskan bahwa audiensi digelar untuk membahas langkah yang perlu diambil menyusul kejadian tersebut. Ia menekankan pentingnya penanganan yang tepat agar korban dapat melewati trauma dan kembali menjalani aktivitas seperti sediakala.
Dampak dugaan perundungan itu disebut membuat korban merasa trauma dan enggan kembali ke Sekolah Rakyat. Situasi tersebut menjadi perhatian DPRD karena pengalaman yang dialami anak tidak seharusnya membuatnya kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan.
Sebagai langkah lanjutan, Komisi D akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pati guna mengupayakan sekolah alternatif bagi korban. Penempatan di lingkungan pendidikan yang sesuai diharapkan dapat membantu korban kembali belajar dengan lebih tenang.
“Harapan kami, anak ini segera pulih dan bisa kembali bersekolah. Karena tidak bersedia kembali ke Sekolah Rakyat, nantinya akan dicarikan sekolah lain melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan,” ujar Bandang setelah audiensi.
Selain memikirkan keberlanjutan pendidikan korban, DPRD juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap upaya pencegahan perundungan di sekolah. Pengawasan yang lebih optimal dinilai penting untuk mendeteksi dan mencegah tindakan yang dapat mengganggu keamanan serta kenyamanan siswa.
Bandang mendorong pihak sekolah dan dinas terkait untuk meningkatkan sosialisasi mengenai bahaya bullying. Pendidikan karakter yang menanamkan sikap saling menghargai dan menghormati perlu diperkuat agar siswa memahami dampak buruk perundungan terhadap orang lain.
Tak kalah penting, korban diharapkan memperoleh pendampingan psikologis sesuai kebutuhannya. Dukungan tersebut diperlukan untuk membantu proses pemulihan trauma, membangun kembali rasa percaya diri, serta mempersiapkan korban agar dapat kembali mengikuti kegiatan belajar.
Komisi D DPRD Pati berharap penanganan kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Dengan keterlibatan sekolah, pemerintah daerah, dan pihak terkait, setiap siswa diharapkan dapat memperoleh pendidikan dalam suasana yang aman, nyaman, dan terbebas dari tindakan perundungan.










