DPRD Pati Buka Opsi Pengelola Lama Jadi Bagian dari Mal Ruko Puri

Advertorial, Berita116 Dilihat
banner 468x60

PATI, sraya.net — Rencana pengembangan Ruko Puri menjadi mal tidak harus berarti berakhirnya aktivitas usaha para pengelola lama. DPRD Kabupaten Pati membuka peluang agar mereka tetap memiliki kesempatan berusaha apabila proyek tersebut benar-benar direalisasikan.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Pati dari Fraksi Gerindra, Irianto Budi Utomo, mengatakan pengelola yang selama ini menjalankan usaha di Ruko Puri memiliki pengalaman dan pelanggan yang sudah terbentuk selama bertahun-tahun.

Kondisi tersebut, menurutnya, dapat menjadi modal sosial yang seharusnya tidak diabaikan ketika kawasan tersebut dikembangkan dengan konsep baru.

“Kalau nanti Ruko Puri benar-benar dikembangkan menjadi mal, saya kira pengelola lama bisa diberi ruang untuk ikut menjadi bagian dari ekosistem usaha yang baru,” kata Irianto.

Ia menilai keberlanjutan usaha para pengelola tidak harus dilakukan dengan mempertahankan bentuk ruko seperti sekarang. Pemerintah dan calon investor dapat menyusun skema baru yang tetap memberikan kesempatan kepada pelaku usaha lama.

Dengan demikian, perubahan kawasan dapat berjalan tanpa sepenuhnya memutus mata rantai usaha yang selama ini sudah terbentuk.

“Bentuk tempat usahanya mungkin berubah, tetapi kesempatan usahanya jangan sampai hilang. Ini yang perlu dipikirkan sejak awal,” ujarnya.

Irianto mengatakan Pemkab Pati dapat membicarakan skema tersebut bersama investor apabila sudah ada pihak yang benar-benar memastikan pembangunan mal.

Menurutnya, pengelola lama dapat diberikan prioritas atau skema tertentu sesuai dengan konsep pengembangan yang nantinya disepakati.

“Kalau investornya sudah ada, pemerintah bisa duduk bersama untuk membicarakan konsepnya. Pengelola lama bisa dipetakan siapa saja dan bidang usahanya apa, kemudian dicarikan ruang yang sesuai,” jelasnya.

Ia menambahkan, keterlibatan pengelola lama juga dapat membantu menjaga karakter kawasan sekaligus memberikan rasa aman bagi pelaku usaha yang telah lama beraktivitas di Ruko Puri.

Namun, Irianto menekankan bahwa semua opsi tersebut perlu dibicarakan secara terbuka dan disesuaikan dengan kemampuan serta konsep bisnis investor.

“Yang terpenting ada komunikasi dan kepastian. Jangan sampai pembangunan kawasan baru justru menghilangkan kesempatan bagi masyarakat yang selama ini sudah berusaha di sana,” pungkasnya.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *