Pati, sraya.net — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati menyoroti temuan gangguan kesehatan mental dari Program Speling yang telah menjangkau 63.000 warga di Jawa Tengah, termasuk di Kabupaten Pati.
Dari hasil program tersebut, tercatat sekitar 6,3 persen warga mengalami gangguan kesehatan mental. Temuan ini menjadi perhatian serius DPRD Pati, khususnya Komisi D yang membidangi kesejahteraan masyarakat.
Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menilai data tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas di tengah masyarakat.
Menurutnya, kesehatan mental merupakan isu penting yang perlu mendapat perhatian setara dengan kesehatan fisik. DPRD Pati pun berkomitmen untuk mengawal upaya penanganan secara serius dan berkelanjutan.
Bandang juga menekankan pentingnya langkah pencegahan sejak dini melalui edukasi kepada masyarakat. Ia menilai, peningkatan pemahaman masyarakat menjadi kunci dalam mendeteksi gejala gangguan mental lebih awal.
“Selain penanganan, yang tidak kalah penting adalah upaya pencegahan. Edukasi kepada masyarakat harus diperkuat agar mereka lebih peka terhadap gejala gangguan kesehatan mental, baik pada diri sendiri maupun lingkungan sekitar,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mendorong adanya sinergi lintas sektor dalam menangani persoalan tersebut, mulai dari tenaga kesehatan, pekerja sosial, hingga perangkat desa.
“Penanganan kesehatan mental ini tidak bisa dilakukan satu pihak saja. Harus ada kolaborasi antara dinas kesehatan, dinas sosial, bahkan sampai ke tingkat desa agar penanganannya lebih cepat dan tepat,” tambahnya.
Selain itu, DPRD Pati juga meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan akses layanan kesehatan mental, terutama bagi masyarakat di wilayah pedesaan yang selama ini dinilai masih terbatas.
“Kami berharap layanan kesehatan mental bisa lebih mudah diakses, terutama di daerah-daerah yang belum terjangkau secara maksimal,” tandasnya.
(ADV)

















