DPRD Pati Panggil Kepsek SMPN 1 Tayu, Wisata Bali Dinilai Langgar Kebijakan

banner 468x60

PATI, sraya.net – Polemik rencana wisata siswa SMP Negeri 1 Tayu ke Bali berujung pada pemanggilan Kepala Sekolah oleh Komisi D DPRD Kabupaten Pati. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat yang disampaikan kepada Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Candra.

Keluhan warga berfokus pada besarnya biaya kegiatan yang mencapai Rp1,8 juta per siswa. Selain dinilai memberatkan, rencana tersebut juga dianggap tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah.

banner 336x280

Anggota Komisi D DPRD Pati, Sutrisno, menegaskan bahwa kebijakan larangan wisata pelajar ke luar daerah sudah jelas disampaikan oleh kepala daerah. Ia pun menyayangkan jika pihak sekolah tetap melanjutkan rencana tersebut.

“Plt Bupati sudah melarang kegiatan wisata ke luar daerah. Ini kebijakan resmi, dan seharusnya dipatuhi oleh semua satuan pendidikan,” ujar Sutrisno saat rapat klarifikasi.

Menurutnya, alasan bahwa kegiatan tersebut digagas oleh pengurus OSIS tidak bisa dijadikan dasar pembenaran. Ia menilai, setiap kegiatan sekolah tetap berada di bawah tanggung jawab kepala sekolah.

“Tidak mungkin OSIS bergerak sendiri tanpa sepengetahuan pihak sekolah, apalagi jadwal keberangkatan sudah direncanakan pada 9 April 2026,” tegasnya.

Sutrisno kembali mengingatkan bahwa larangan tersebut juga diperkuat melalui surat edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Pati yang melarang jenjang TK, SD, hingga SMP menggelar wisata di luar wilayah Pati.

Ia mendorong agar sekolah mengalihkan kegiatan wisata ke dalam daerah yang dinilai lebih relevan dan tidak membebani orang tua siswa.

“Wisata edukasi tetap bisa dilakukan, tapi cukup di dalam wilayah Pati. Selain lebih terjangkau, juga bisa mendukung potensi lokal,” pungkasnya.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *